Pencanangan Tahun 2014 "SEbagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba" (doc: BNN)
Membaca
berita online dari Surat Kabar Surabaya Pagi, sungguh membuat saya
begitu miris. Ini menandakan bahwa jaringan narkoba benar-benar sudah
meresahkan masyarakat. Kenapa? Karena disana disebutkan bahwa, menurut
data yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur
utamanya di wilayah Kabupaten Jember, pengguna dan pengedar narkoba
justru didominasi oleh ibu rumah tangga. .
Hal
ini seperti diutarakan oleh Kasi Advokasi BNNP Jawa Timur Danang
Sumiharta, jika di Jember ternyata pengedar dan pemakainya banyak dari
kalangan ibu rumah tangga. ”Ditahun 2013 rekapitulasi pemakai dan
pengedar berjumlah 68 orang. Padahal ditahun 2012 hanya 60 orang,”
(Sumber: Surabaya Pagi, tanggal 5 Maret 2014)
Setelah
membaca berita ini, saya benar-benar ikut prihatin dan tidak habis
berpikir. Kenapa sampai bisa terjadi dan faktor apa yang menyebabkan
mereka sampai terjerumus ke dalam dunia haram ini?. Kalau dilihat dari
tingginya nilai jual narkoba, bisnis ini terlihat sangat
menguntungkan. Itulah sebabnya narkoba bisa menjerat siapa saja tanpa
mengenal status social. Karena berbagai cara memang dilakukan oleh para
pengedar untuk masuk ke dalam suatu lingkungan tertentu. Makanya
kewaspadaan dari kita sangat diperlukan, agar masyarakat bisa terhindar
dari bahaya penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba.
Namun
bagi saya, kalau sampai ibu-ibu sudah mendominasi suatu kegiatan yang
menjerumuskan diri sendiri, bagaimana dengan anggota keluarga
lainnya? Apakah mereka tidak menularkan ke anak-anak, suami dan
bahkan juga saudara-saudara yang lainnya?. Apakah jumlah pemakai dan
pengedar tidak akan meningkat secara drastik dalam waktu dekat?, karena
salah satu motor penggerak dalam rumah tangganya malah terjerat dalam
narkoba.
Berbagai pertanyaan langsung menghantui pikiran saya. Walaupun kondisi yang terjadi disana mungkin
malah sebaliknya. Seorang ayah yang akhirnya mengambil
alih kendali untuk menyelamatkan Rumah Tangganya. Mungkin perlu penelitian yang mendalam untuk menjawab kenapanya. Namun
kejadian ini sebenarnya sudah merupakan warning bagi suatu daerah.
Bagaimana
tidak? Karena ibu-ibu pada dasarnya sebagai pilar dalam keluarganya,
yang diharapkan dapat membantu dalam pencegahan, penyalahgunaan dan
penyebaran gelap narkoba (P4GN) yang terjadi dalam keluarganya. Hal ini tidak
lain karena ibu-ibu dalam kehidupan sehari-harinya lebih dekat dengan
anak-anak. Tentunya diharapkan dengan cara memberikan kasih sayang dan perhatian yang cukup.
Walaupun mereka tetap bisa memberikan kebebasan kepada anak-anaknya.
Tapi kebebasan itu harus terkontrol oleh kita, sebagai orang tuanya.
Jangan sampai kebebasan yang diberikan malah membuat anak-anak jatuh
kedalam penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba.
Disitulah
peran yang sangat strategis dari ibu-ibu dalam mencegah penyalahgunaan
narkoba. Dengan demikian mereka diharapkan bisa mendeteksi secara dini,
jika anak-anaknya mempunyai perilaku yang aneh atau menyalahgunakan
narkoba. Oleh karena itu kita harus mengenali karakterisktik dari
anak-anak kita, agar anak kita tidak menjauh dengan mencari perhatian di
luar rumah. Kalau hal itu yang terjadi, ada kemungkinan anak kita bisa
terkena bujuk rayu dari bandar atau pengedar narkoba. Yang akhirnya
anak-anak malah terjerat pada penyalahgunaan narkoba.
Tapi
bagaimana para ibu bisa memberikan perhatian dan kasih sayangnya, kalau
mereka sendiri adalah pemakai dan pengedar narkoba? Prof
Paulina G. Padmohoedojo, Tim Asistensi Badan Narkotika Nasional juga
menjelaskan, bahwa orang tua harus menjadi pengawas anaknya. Jangan sampai orang tua tidak
tahu dengan siapa anak mereka bergaul di luar rumah. Karena jika kurang
pengawasan, anak-anak akan rentan terkena pengaruh untuk menggunakan
narkoba. Untuk itu jadikanlah
rumah sebagai tempat yang nyaman bagi anak-anak dan kita sebagai orang
tua menjadi teman terbaiknya. Sehingga anak-anak bisa mencurahkan semua
keluh kesah dan masalah yang dhadapinya diluar rumah (Sumber:
IndonesiaBergegas.com)
Untuk
mencegah hal tersebut, kini Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa
Timur telah membentuk Satgas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)
Kabupaten Jember. Pembentukan ini dikarenakan Kabupaten Jember belum
terbentuk BNNK. Harapannya, dengan dibentuk satgas ini, bisa menekan
angka pengguna dan pengedar di Jember utamanya di kalangan ibu rumah
tangga dengan cara merangkul dan memaksimalkan seluruh elemen masyarakat
di Jember.
Terus terang tugas ini tidak ringan, karena saat
ini tidak ada provinsi, kota maupun kabupaten, kecamatan, kelurahan,
ataupun RW dan RT yang bebas dari narkoba. Ini dibuktikan dari hasil
penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
bekerjasama dengan Puslitkes UI. Dari hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa ada sekitar 4 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkoba
dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan persentase kenaikan jumlah penyalahgunaan narkoba cukup signifikan setiap tahunnya.
Untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),
kita semua harus bergerak aktif ikut membantu diseminasi
informasi dan menyosialisasikan wajib lapor dan rehabilitasi bagi
pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba . Lebih baik para penyalah
guna untuk melaporkan diri atau di laporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari pada ditangkap tangan karena
hukumannya akan lebih berat. Apalagi tahun 2014 ini adalah Tahun
Penyelamatan Pengguna Narkoba, sehingga diharapkan Indonesia bisa bebas
dari penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba pada tahun 2015. Yes,
Say No to Drug Abuse!
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomer 35 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan penyalah guna Narkoba untuk mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Asalkan yang bersangkutan tidak merangkap sebagai pengedar atau bandar narkoba. Semoga
dengan semakin banyaknya pemakai yang melapor dan bersedia untuk
direhabilitasi akan mengurangi jumlah kematian sia-sia yang kini sudah
mencapai 40 orang setiap harinya karena narkoba.
Oleh karena itu peran serta Pemerintah Daerah, Swasta dan masyarakat diharapkan
untuk membantu BNN mendirikan pusat rehabilitasi di daerahnya
masing-masing. Karena secara ekonomi hal ini akan meringankan bagi
pecandu dan keluarganya. Semoga!
thank nice infonya sangat menarik, silahkan kunjungi balik website kami http://bit.ly/2xrM4q6
BalasHapus