Minggu, 09 Maret 2014

[Narkoba-6] Mengerikan! Di Jember, Pemakai dan Pengedar Narkoba Didominasi Ibu Rumah Tangga



 Pencanangan Tahun 2014 "SEbagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba" (doc: BNN)

Membaca berita online dari Surat Kabar Surabaya Pagi, sungguh membuat saya begitu miris. Ini menandakan bahwa jaringan narkoba benar-benar sudah meresahkan masyarakat. Kenapa? Karena disana disebutkan bahwa, menurut data yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur utamanya di wilayah Kabupaten Jember, pengguna dan pengedar narkoba justru didominasi oleh ibu rumah tangga. .

Hal ini seperti diutarakan oleh Kasi Advokasi BNNP Jawa Timur Danang Sumiharta, jika di Jember ternyata pengedar dan pemakainya banyak dari kalangan ibu rumah tangga. ”Ditahun 2013 rekapitulasi pemakai dan pengedar berjumlah 68 orang. Padahal ditahun 2012 hanya 60 orang,” (Sumber: Surabaya Pagi, tanggal 5 Maret 2014)


Setelah membaca berita ini, saya benar-benar ikut prihatin dan tidak habis berpikir. Kenapa sampai bisa terjadi dan faktor apa yang menyebabkan mereka sampai terjerumus ke dalam dunia haram ini?. Kalau dilihat dari tingginya nilai jual narkoba, bisnis ini  terlihat sangat menguntungkan. Itulah sebabnya narkoba bisa menjerat siapa saja tanpa mengenal status social. Karena berbagai cara memang dilakukan oleh para pengedar untuk masuk ke dalam suatu lingkungan tertentu. Makanya kewaspadaan dari kita sangat diperlukan, agar masyarakat bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba.

Namun bagi saya, kalau sampai ibu-ibu sudah mendominasi suatu kegiatan yang menjerumuskan diri sendiri, bagaimana dengan anggota keluarga lainnya? Apakah mereka tidak menularkan ke anak-anak, suami dan bahkan juga saudara-saudara yang lainnya?. Apakah jumlah pemakai dan pengedar tidak akan meningkat secara drastik dalam waktu dekat?, karena salah satu motor penggerak dalam rumah tangganya malah terjerat dalam narkoba.

Berbagai pertanyaan langsung menghantui pikiran saya. Walaupun kondisi yang terjadi disana mungkin malah sebaliknya. Seorang ayah yang akhirnya mengambil alih kendali untuk menyelamatkan Rumah Tangganya. Mungkin perlu penelitian yang mendalam untuk menjawab kenapanya. Namun kejadian ini sebenarnya sudah merupakan warning bagi suatu daerah.

Bagaimana tidak? Karena ibu-ibu pada dasarnya sebagai pilar dalam keluarganya, yang diharapkan dapat membantu dalam pencegahan, penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba (P4GN) yang terjadi dalam keluarganya. Hal ini tidak lain karena ibu-ibu dalam kehidupan sehari-harinya lebih dekat dengan anak-anak. Tentunya diharapkan dengan cara memberikan kasih sayang dan perhatian yang cukup. Walaupun mereka tetap bisa memberikan kebebasan kepada anak-anaknya. Tapi kebebasan itu harus terkontrol oleh kita, sebagai orang tuanya. Jangan sampai kebebasan yang diberikan malah membuat anak-anak jatuh kedalam penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba.

Disitulah peran yang sangat strategis dari  ibu-ibu dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian mereka diharapkan bisa mendeteksi secara dini, jika anak-anaknya mempunyai perilaku yang aneh atau menyalahgunakan narkoba. Oleh karena itu kita harus mengenali karakterisktik dari anak-anak kita, agar anak kita tidak menjauh dengan mencari perhatian di luar rumah. Kalau hal itu yang terjadi, ada kemungkinan anak kita bisa terkena bujuk rayu dari bandar atau pengedar narkoba. Yang akhirnya anak-anak malah terjerat pada penyalahgunaan narkoba.

Tapi bagaimana para ibu bisa memberikan perhatian dan kasih sayangnya, kalau mereka sendiri adalah pemakai dan pengedar narkoba? Prof Paulina G. Padmohoedojo, Tim Asistensi Badan Narkotika Nasional juga menjelaskan, bahwa orang tua harus menjadi pengawas anaknya. Jangan sampai orang tua tidak tahu dengan siapa anak mereka bergaul di luar rumah. Karena jika kurang pengawasan, anak-anak akan rentan terkena pengaruh untuk menggunakan narkoba. Untuk itu jadikanlah rumah sebagai tempat yang nyaman bagi anak-anak dan kita sebagai orang tua menjadi teman terbaiknya. Sehingga anak-anak bisa mencurahkan semua keluh kesah dan masalah yang dhadapinya diluar rumah (Sumber: IndonesiaBergegas.com)

Untuk mencegah hal tersebut, kini Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur telah membentuk Satgas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kabupaten Jember. Pembentukan ini dikarenakan Kabupaten Jember belum terbentuk BNNK. Harapannya, dengan dibentuk satgas ini, bisa menekan angka pengguna dan pengedar di Jember utamanya di kalangan ibu rumah tangga dengan cara merangkul dan memaksimalkan seluruh elemen masyarakat di Jember.

Terus terang tugas ini tidak ringan, karena saat ini tidak ada provinsi, kota maupun kabupaten, kecamatan, kelurahan, ataupun RW dan RT yang bebas dari narkoba. Ini dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Puslitkes UI. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada sekitar 4 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkoba dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan persentase kenaikan jumlah penyalahgunaan narkoba cukup signifikan setiap tahunnya.

Untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), kita semua harus bergerak aktif  ikut membantu diseminasi informasi dan menyosialisasikan wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba . Lebih baik para penyalah guna untuk melaporkan diri atau di laporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari pada ditangkap tangan karena hukumannya akan lebih berat. Apalagi tahun 2014 ini adalah Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba, sehingga diharapkan Indonesia bisa bebas dari penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba pada tahun 2015. Yes, Say No to Drug Abuse!

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomer 35 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan penyalah guna Narkoba untuk mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Asalkan yang bersangkutan tidak merangkap sebagai pengedar atau bandar narkoba. Semoga dengan semakin banyaknya pemakai yang melapor dan bersedia untuk direhabilitasi akan mengurangi jumlah kematian sia-sia yang kini sudah mencapai 40 orang setiap harinya karena narkoba.

Oleh karena itu peran serta Pemerintah Daerah, Swasta dan masyarakat diharapkan untuk membantu BNN mendirikan pusat rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Karena secara ekonomi hal ini akan meringankan bagi pecandu dan keluarganya. Semoga!

1 komentar:

  1. thank nice infonya sangat menarik, silahkan kunjungi balik website kami http://bit.ly/2xrM4q6

    BalasHapus