Walaupun
saya sudah mencoba belajar sedikit tentang narkoba. Namun terus terang
saya belum banyak tahu bagaimana narkoba yang sudah berubah bentuk dan
dibungkus dalam kemasan. Adanya pemberitaan bahwa kini permen/permen
karet rasa narkoba sudah beredar di Indonesia, membuat saya menjadi
ekstra hati-hati agar tidak sembarangan makan permen karet. Apalagi
kalau jenis permen karet yang rada-rada aneh, kelihatan baru sekali atau
bahkan belum pernah mendengar namanya. Bagaimana dengan anak-anak yang umumnya suka gula-gula?
Sementara
tadi pagi saya dikejutkan dengan membaca status dari John Lilipaly di
FB BNN yang isinya: “SOS….. SOS….. SOS…..! NARKOBA DALAM PERMEN DIJUAL
DI-SEKOLAH-2 SEHARGA Rp10.000/3! SELAMATKAN PUTRA-PUTRI BANGSA DARI
NARKOBA DENGAN “EDUKASI LISAN” TENTANG BAHAYA NARKOBA DAN HARUS
DILAKUKAN DENGAN RUTIN “SETIAP HARI, TANPA LELAH” OLEH ORANG-ORANG
TUA/GURU-2/DOSEN2 dll, SEMENJAK ANAK-ANAK MASIH DINI, AGAR JUMLAH 4 JUTA
PECANDU DI NKRI MENURUN!
Itulah
kesulitan saya sebagai orang tua dalam mendeteksi kemajuan yang begitu
cepat dilakukan oleh para sindikat dan bandar narkoba. Mereka begitu
cepatnya bergerak dan berusaha mencari peluang sebesar-besarnya, karena
Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial. Disisi lain banyak juga
oknum dan mafia yang membacking bisnis ini, karena melihat
keuntungannya sangat besar dan menggiurkan. Maka tidak bisa disanggah
lagi kalau Indonesia kini sudah menjadi negara tujuan perdagangan
narkoba internasional. Padahal pada dua dekade sebelumnya Indonesia
masih sebagai negara transit narkoba, kini telah berubah menjadi negara
produsen dan konsumen narkotika sekaligus.
Lebih-lebih
dengan perkembangan atau pertumbuhan peredaran narkoba yang begitu
cepat, bisa jadi ini disebabkan oleh kemajuan teknologi informasi dan
transportasi sehingga upaya mencegah masuknya barang berbahaya terlarang
itu menjadi tantangan berat bagi aparat penegak hukum. Karena hukum
ekonomi pun berlaku di perdagangan narkoba. Jalur perdagangan narkoba
mengikuti hukum supply and demand, dimana barang murah dan mudah didapat
bisa di kirim ke wilayah dimana harga narkoba menjadi sangat tinggi.
Perbedaan harga yang mencolok inilah menjadi motivasi utama penyeludup
untuk memasukkan narkoba ke Indonesia dengan harapan mereka akan
memperoleh keuntungan yang berlipat.
Sayangnya
penegakan hukum kepada korban pengguna narkoba belum sesuai dengan
harapan dan tidak efektif. Bahkan secara signifikan tidak memberikan
effek jera. Sebaliknya para pecandu mendapat informasi atau ” ilmu”,
yang akhirnya mereka menjadi pengedar narkoba, mengingat keuntungan yang
diperoleh akan berlipat ganda. Dengan demikian, mereka yang awalnya
hanya sebagai pengguna berubah menjadi pengedar, bandar dan akhirnya
menjadi produsen. Tentunya jaringan mafia narkoba menghendaki munculnya
kader kader baru yang militant dan dapat melanggengkan usaha illegal
ini.
Memang
saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar melakukan sosialisasi
tentang penyelamatan pengguna narkoba. Pengguna Narkoba yang terbukti
sebagai pecandu narkoba di minta untuk melaporkan diri melalui institusi
Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapat layanan terapi dan
rehabilitasi secara gratis karena mereka ini adalah orang-orang yang
sakit dan memerlukan pertolongan.
Memang
memutus mata rantai peredaran narkoba pada skala jaringan internasional
sudah dilakukan oleh BNN. Terbukti dengan sering munculnya
berita-berita tentang penggagalan penyelundupan di berbagai kota, baik
di airport, di pelabuhan maupun di tempat-tempat yang dicurigai. Namun
suply barang berbahaya ini tetap sulit untuk dikendalikan aparat penegak
hukum karena para mafia ini selalu menemukan modus operandi baru untuk
memasukkan narkoba ke dalam suatu negara. Belum lagi dengan begitu
panjangnya wilayah kepulauan Indonesia, dimana tidak semua perbatasan
mempunyai sistem pengawasan yang ketat, menjadi hambatan bagi aparat
penegak hukum untuk mengadakan patroli menjaga masuknya barang terlarang
tersebut.
Untuk
itulah para orang tua, perlu mewaspadai dan memperhatikan anak-anaknya
dalam mengkonsumsi permen karet. Karena belum lama ini terbongkar pabrik
narkoba Red Ice yang mirip permen karet dan kapsul di Apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara dan Tamansari. Beragam
modus dan cara memang telah dilancarkan oleh mafia narkoba
internasional. Salah satunya dengan menyulap kamar apartemen menjadi
pabrik untuk memproduksi narkoba berbentuk permen karet.
Kejadian
ini sungguh memprihatinkan dan mengerikan, karena para mafia narkoba
berusaha mengelabuhi penegak hukum dengan menyamarkan narkoba sebagai
permen karet. Padahal permen karet banyak dikonsumsi oleh anak-anak,
bahkan orang tua juga. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah
dengan mengharap kepada orangtua menjaga anak-anaknya agar tidak tergiur
bujuk rayu yang menawarkan permen karet kepada anak-anak. Demikian juga
menghimbau kepada para orangtua agar menjaga putra-putrinya untuk tidak
sembarangan membeli jajanan yang berbentuk permen karet.
Hal
ini seperti diberitakan belum lama ini bahwa Polda Metro Jaya telah
berhasil membongkar peredaran narkoba jenis terbaru yang berbentuk
permen karet yang dibuat di apartemen. Sebanyak 16 tersangka memang
sudah ditangkap, termasuk seorang narapidana.
Sedangkan empat diantaranya adalah warga negara asing (WNA), yaitu tiga
orang warga Malaysia dan seorang warga China
(www.indonesiabergegas.com)
Wakapolda
Metro Jaya Brigjen Pol. Sudjarno menjelaskan, dua jenis narkoba baru
diproduksi di apartemen Kawasan Sunter, Jakarta Utara dan Tamansari,
Jakbar. Narkoba itu berlabel ‘Yaba’ dan ‘Red Ice’, dimana bentuk dan kandungannya tidak seperti narkoba umumnya. Yaba mengandung zat methamphetamin, yakni zat yang terkandung dalam ekstasi. Sedangkan, jenis red ice bentuknya mirip permen karet yang memiliki kandungan yang ada pada sabu. Dan dijual per gramnya Rp 400 ribu. Sindikat
ini sudah dua bulan memproduksi Yaba dan Red Ice. Dalam sehari mereka
bisa mencetak 1.000 butir. Dari pengungkapan itu polisi menyita 2.008
butir Yaba, 4,5 kilogram bahan baku, 1,1 kilo sabu, 1.500 butir ekstasi
dengan nilainya mencapai Rp12 miliar. Sedangkan bahan baku untuk membuat ekstasi ini dipasok dari China, melalui Malaysia.
Para
bandar narkoba internasional ini sudah membuat paket yang berbentuk pil
siap pakai, ketika mereka sampai di Indonesia. Pil yaba yang masuk ke
Indonesia mempunyai warna beragam, seperti merah, putih, dan kuning. Yaba
ini sebenarnya biasa dikonsumsi oleh para pekerja di Thailand, Myanmar
dan Birma, dan digunakan untuk meningkatkan stamina, penambah semangat
dan adrenalin. Karena Yaba mengandung zat Methamphetamin, efeknya bisa
membuat halusiansi yang memberi efek lebih berbahaya dibandingkan ekstasi atau sabu. Namun sayangnya di Indonesia barang ini digunakan untuk keperluan lain.
Konon
kedua jenis narkoba itu merupakan barang baru di kalangan pemakai dan
pengedar. Perkembangan bentuk dan jenis narkoba saat ini semakin beragam
dan bervariasi demi memberikan kesan beda bagi pemakai dan mengelabuhi
petugas. Bentuk narkoba ini mirip lembaran kertas yang menyerupai lysergic acid diethylamid (LSD) berbentuk kertas prangko.
Informasi
lebih mengerikan lagi, karena dalam sidang tahunan Commission On
Narcotic Drugs (CND) ke 57, telah dilakukan pembahasan mengenai ancaman
dari zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substance NPS)
yang berkembang secara cepat di seluruh dunia. Fenomena dari zat aktif
baru ini berkembang sangat cepat tidak hanya dalam jumlah, di mana tahun
lalu berjumlah 251 jenis yang beredar. Saat ini telah ditemukan
sebanyak 354 zat, dan dalam 3 tahun terakhir ini telah mencapai lebih 80
negara. Sementara Indonesia baru berhasil mendeteksi sebanyak 26 jenis
zat/substance baru (www.bnn.go.id).
Tentunya
ini merupakan tantangan atau PR bagi BNN atas nama Indonesia yang
bertanggungjawab untuk menangani beredarnya jenis zat baru. Mengingat
kurangnya kemampuan untuk mendeteksi secara laboratorium, karena zat-zat
ini masih sangat baru. Oleh karena itu salah satu bahaya yang perlu
diwaspadai oleh masyarakat terutama di kalangan generasi muda adalah
adanya promosi dan penjualan zat ini sebagai zat yang aman dan legal
serta murah. Sehingga banyak konsumen merasa aman dan tidak melanggar
hukum.
Waspada! Permen Narkoba beredar di sekolah (doc: bloggerizqy.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar