Ilustrasi tentang Air (doc: poetradeangelo.blogspot.com)
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa air merupakan
aset kehidupan manusia yang paling berharga. Jika aset ini berkurang atau
habis, maka manusia dipastikan tidak akan dapat melangsungkan kehidupannya. Dan
kalau pun bisa, maka akan jauh dari kemartabatannya sebagai manusia. Hal ini
disebabkan karena air sebagai sumber daya utama kehidupan. Hal ini sejalan
dengan ucapan Wakil Presiden Bank Dunia
Ismail Sarageldin yang pernah mengatakan bahwa “perang pada masa depan tidak
lagi dipicu oleh perebutan emas hitam (minyak), tetapi oleh emas biru (air). Hal ini karena
air dipandang dari perspektif manapun, tak pernah bisa dipisahkan dari
kehidupan.
Itulah sebabnya air adalah kehidupan itu sendiri
(aqua vitae, life water). Meskipun air bisa terus dimanfaatkan, tetapi kita
perlu menyadari bahwa air nantinya bisa berkurang dan menipis. Hal ini
disebabkan karena air selain sebagai kehidupan itu sendiri, tetapi air juga
menjadi komoditas sentra ekonomi.
Makanya persoalan air akan semakin mengkhawatirkan ketika ketersediaan air
bersih dan sehat tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan manusia. Lebih-lebih
dengan adanya pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat ditambah dengan meningkatnya
aktivitas perekonomian masyarakat, memberi pengaruh yang signifikan terhadap
berkurangnya ketersediaan air bersih dan sehat, khususnya di daerah perkotaan.
Oleh karena itu permasalahan ketersediaan air bersih akan menjadi masalah yang serius apabila tidak
dipikirkan. Menjadi tugas dan tanggung
jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk benar-benar mampu menyediakan
dan menjangkau taraf pelayanan maksimal dan sungguh-sungguh. Tidak saja pada
kuantitas debit air, tetapi juga kualitas air bersih yang sehat dan layak
konsumsi serta kesinambungan layanan air bersih.
Melalui sidang ke-29 tanggal 28 November 2002, Komite Hak Ekosob memberikan
pandangannya tentang hak atas air, yang ditegaskan dalam dalam komentar umum
(General Comment) Nomor 15 bahwa hak asasi manusia atas air memberikan
hak kepada setiap orang atas air yang memadai, aman, bisa diterima, bisa
diakses secara fisik, dan mudah didapatkan untuk penggunaan personal dan
domestik.
Penegasan ini menunjukkan negara bertanggung jawab dan berkewajiban
melindungi dan memenuhi HAM atas air secara maksimal. Kehadiran PDAM sebagai
operator air bersih di banyak wilayah di Indonesia, menjadikannya sebagai
bagian penting dari tanggung jawab negara guna memastikan perlindungan dan
pemenuhan HAM atas air. Dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945 hanya terdapat
satu pasal dan satu ayat yang secara tegas mengatur perihal lingkungan hidup
yang sehat, yakni Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi; Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal,
dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan.
Peringatan ini menjadi refleksi bersama bahwa kerja sama masalah pemenuhan HAM atas air menjadi suatu keniscayaan
untuk dilakukan guna memastikan kualitas ketersediaan, pembagian dan pemerataan
serta kesinambungan air bersih.
Karena itu, tidak berlebihan jika kerja sama lintas disiplin ilmu (agama,
hukum, sosial, budaya, politik, teknik, etika dan ekonomi) perlu dilakukan dengan
sungguh-sungguh guna mendukung sepenuhnya eksistensi hak atas air sebagai HAM
dan menjadikan air sebagai alat penting bagi perdamaian dunia.
Pentingnya Air Minum dan Sanitasi bagi Kehidupan
Air minum dan sanitasi bagaikan satu tarikan nafas yang tidak
dapat dipisahkan. Tentunya dengan sanitasi yang buruk akan menyebabkan sulitnya
pemenuhan kebutuhan air minum yang layak. Sementara, tanpa air minum yang layak
mustahil kita bisa menciptakan kondisi sanitasi yang memadai. Hal ini perlu disadari oleh Pemerintah yang memiliki
tanggung jawab untuk meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi yang
layak kepada seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu, demi
memastikan tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak kepada seluruh
lapisan masyarakat, Pemerintah melalui draft Rencana Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan bahwa pada 2019 Indonesia bisa mencapai 100%
akses (universal access). Artinya, sampai akhir tahun
tersebut setiap masyarakat Indonesia baik yang tinggal di perkotaan
maupun kawasan perdesaan diharapkan sudah memiliki akses terhadap sumber air minum aman
dan fasilitas sanitasi yang layak.
Oleh karena itu, air
minum dan sanitasi yang layak adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi.
Tanpa keduanya, manusia akan mengalami kesulitan untuk menjalani kehidupan. Hal ini karena akan berdampak langsung pada standar kesehatan rakyat Indonesia. Tetapi sangat
disayangkan, hingga kini kondisi air minum dan sanitasi di Indonesia belum
berjalan optimal. Masih banyak penduduk yang belum memiliki akses terhadap air
minum dan sanitasi layak. Misalnya saja sektor kesehatan, di mana sanitasi
yang layak sudah terbukti dapat menurunkan penyebaran penyakit bawaan air
(water borne disease).
Sejumlah
upaya
pembangunan memang telah
dilakukan. Ini tidak lain untuk meningkatkan kondisi air minum dan sanitasi menjadi lebih baik. Bukan hanya untuk
mencapai universal access 2019
semata, tapi juga untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta
perekonomian Indonesia yang masih belum maksimal akibat kondisi air minum dan
sanitasi yang belum optimal. Maka semua usaha yang mempunyai keterkaitan dengan
sanitasi, secara mutlak menyatakan bahwa memperhatikan sektor air minum dan
sanitasi merupakan langkah efektif untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan
masyarakat, ataupun perekonomian.
Hanya saja untuk mencapai target universal access
pada 2019 mendatang bukanlah hal yang mudah bisa dicapai. Pasalnya dalam
memenuhi target ini perlu dilakukan lompatan yang besar. Apalagi hingga kini capaian
akses air minum aman dan sanitasi layak Indonesia masih kurang optimal.
Menurut Data Badan Pusat Statistik, Kor Susenas
2004-2013 menunjukkan, Indonesia baru mencapai 67,73% untuk akses air minum
aman dan sebesar 59,71% untuk akses sanitasi layak. Angka ini menunjukkan bahwa
untuk mencapai universal access masih
dibutuhkan penambahan akses sanitasi layak kepada 97,6 juta jiwa dan penambahan
akses air minum aman kepada 78,2 juta jiwa.
Walaupun demikian, adanya dukungan dari semua
pihak baik dari pemerintah daerah, pihak swasta, maupun masyarakat diharapkan target
100% akses tersebut bisa tercapai dengan baik, bahkan berharap bisa terlampaui.
Untuk itu, diperlukan sinergi dan kemitraan
bersama dengan semua pihak baik pemerintah, sektor swasta, lembaga
internasional, LSM dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung
pencapaian target 100% akses terhadap air bersih ini. Karena hanya dengan
dukungan dan kerjasama inilah target universal
access menjadi mungkin untuk bisa dicapai pada 2019 mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar