Senin, 27 Februari 2017

Yuk, Jadi Masyarakat Cerdas akan Obat dan Makanan yang Dikonsumsi

Kami sempatkan berfoto setelah usai kunjungan ke Bagian Call Center 

Saya Termasuk salah satu dari anggota masyarakat yang kadang menyepelekan akan pentingnya mengecek kandungan dari bahan-bahan makanan yang saya makan atau obat yang saya minum. Apalagi untuk mengecek simbol BPOM yang melekat pada produk makanan atau obat-obatan. Paling-paling saya mengecek apakah produk tersebut halal atau tidak. Selebihnya saya boleh dibilang tidak pernah.

Salahkah apa yang saya lakukan? ternyata saya salah, karena saya belum menyadari akan pentingnya membaca label. Padahal hal itu bisa menjadi ancaman bagi kesehatan atau kehidupan saya sendiri. Pernah suatu hari saya mendatangi ke stand Badan POM di FX Sudirman ketika ada Expo Sahabat Ibu. Saya menanyakan ke petugas yang berjaga di stand tersebut akan obat herbal yang saya minum. Setelah dicari ternyata obat herbal  yang saya minum belum masuk dalam daftar Badan POM. Padahal obat tersebut boleh dibilang sudah diperjual belikan di toko obat secara bebas.
Dugaan petugas yang berjaga  saat itu adalah obat herbal yang saya minum ditambah dengan bahan kimia yang membuat sedikit efektif atau memberikan pengaruh bagian tubuh saya yang sakit/nyeri. Tapi saya tidak tahu untuk jangka panjangnya. Untungnya saya minum hanya beberapa kali saja. Namun sejak itu, saya tidak lagi minum obat herbal yang pernah saya minum, melainkan obat yang direkomendasikan oleh adik ipar saya yang kebetulan seorang dokter. Sementara untuk obat herbal tadi, adik ipar menyarankan untuk tidak lagi meminumnya, karena dia pun meragukan. Apalagi belum pernah mendengarnya. Inilah pengalaman yang langsung saya alami sendiri.

Beruntunglah saya mendapat kesempatan untuk mengikuti kunjungan ke Badan POM dalam acara Temu Blogger pada tanggal 21 Februari 2017 yang lalu. Tujuan utamanya adalah untuk mengedukasi dan mengkampanyekan pentingnya mengecek label BPOM pada setiap produk makanan, kosmetika dan obat-obatan yang kita konsumsi. Semua itu untuk mencegah efek buruk yang mungkin timbul dan yang mungkin akan menimpa pada diri kita. Jadi kita mencoba untuk sedikit berhati-hati dalam bertindak. Yaah cerdaslah dalam berkonsumsi. Keren, bukan?

Demi untuk mendukung masyarakat agar bebas dari produk obat dan makanan yang berbahaya, maka BPOM menggandeng Blogger, dengan harapan masyarakat luas menjadi teredukasi dengan banyaknya bacaan dan informasi yang bisa mereka peroleh dari internet. Dengan demikian masyarakat dapat menjadi produsen yang bertanggungjawab terhadap produknya dan konsumen yang cerdas untuk membeli produk yang aman.

Ilustrasi pengujian produk di BPOM (dokpri)

Yeah semua itu untuk keselamatan diri kita dan keluarga tentunya. Syukur kita bisa mengedukasi lebih luas ke masyarakat agar melakukan tindakan preventif dengan selalu mengecek ada tidaknya label BPOM dalam
setiap bungkusnya. Hal ini penting karena setiap produk yang sudah memiliki label BPOM berarti produk tersebut sudah melalui berbagai tahap uji dan lolos uji lab. Dengan demikian produk tersebut layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat, karena aman dan tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan.

Sayangnya belum semua produk obat-obatan, makanan dan kosmetik mempunyai label BPOM ini. Saya tidak tahu kenapa mereka (produsen) tidak berusaha untuk mengurusnya. Sebaliknya sebagai konsumen mungkin juga kurang kritis terhadap produk yang dikonsumsinya, sehingga tanpa ada label BPOM pun tidak peduli dan tetap membelinya.

Untuk itu sebagai orang tua, kita perlu hati-hati apabila menemukan produk makanan, obat-obatan maupun kosmetika yang tanpa ada label BPOM nya. Apalagi bagi orang tua yang mempunyai anak-anak masih kecil dan suka jajan di sekolah, kebiasaan untuk mengecek label menjadi tugas tambahan yang perlu dilakukan. Ini tidak lain tujuannya untuk menjaga kesehatan keluarga, karena tubuh anak-anak seringnya rentan apabila kemasukan bahan-bahan yang asing buat tubuhnya.

Begitu juga dengan produk kosmetika, seperti lulur, lotion dan produk rumahan lainnya sering kita jumpai tanpa label BPOM. Kita tentunya perlu menanyakan apakah produknya aman dan tidak berbahaya. Walau begitu produknya belum menjamin 100% aman, karena belum teruji oleh BPOM. Sehingga apabila kita mengalami alergi terhadap suatu produk, akan kesulitan untuk mengetahui penyebabnya, karena produk tersebut tidak diketahui kandungan bahan-bahan yang berada di dalamnya.

Sekilas tentang Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM)

Situasi kerja di Call Center pada hari kerja (dokpri)

BPOM adalah lembaga pemerintah non kementrian yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di pemerintahan. Untuk itu BPOM berada dibawah tanggungjawab Presiden dengan koordinasi Menteri Kesehatan. Koordinasi ini meliputi koordinasi perumusan kebijakan yang berkaitan dengan instansi pemerintah lainnya. Juga menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kebijakan yang dimaksud.

Tentunya diperlukan kerjasama dengan masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Tanpa ada kerjasama dengan masyarakat, mustahil tugas BPOM akan berjalan dengan baik. Itu sebabnya diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjual produk yang aman dan sehat bagi konsumen lainnya. Caranya dengan melaporkan semua produk yang dihasilkan untuk dilaporkan ke BPOM, kemudian diambil sample nya untuk diteliti apakah produk yang dihasilkan aman dikonsumsi oleh masyarakat luas.Hal ini penting untuk menghindari efek negatif yang mungkin timbul.

Untuk itu BPOM terus berupaya mengedukasi dan mengkampanyekan agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat produk obat maupun makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Masyarakat bisa menghubungi contact center BPOM melalui no 1500533 atau 08121 9999 533. Bisa juga melalui media sosial,karena BPOM juga sudah memiliki akun di medsos seperti akun Twitter @BPOM_RI dan @HaloBPOM1500533 dan akun facebook di Bpom RI. Dengan demikian bila masyarakat ingin mendaftarkan produk  yang dibuat dan dijual, bisa menghubungi BPOM melalui nomor dan akun media sosial tersebut. Begitu sebaliknya jika kita menemukan produk obat-obatan maupun makanan yang berbahaya, dapat melaporkannya melalui.

Yuk mulai sekarang kita menjadi konsumen yang cerdas dan produsen yang bijak dan bertanggungjawab. Hal ini sesuai dengan slogan BPOM yaitu masyarakat harus " Satu Tindakan untuk Masa Depan. Baca Label Sebelum Membeli".


Tidak ada komentar:

Posting Komentar