Minggu, 29 Oktober 2017

Ayo Nyatakan Perang terhadap Penyalahgunaan Obat dan Napza

Sambutan Kepala BPOM RI, ibu Penny Lukito (dokpri)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali hadir di acara Car Free Day (CFD), Jakarta  Minggu 22 Oktober 2017 pagi, karena  ingin mengajak masyarakat secara bersama-sama menyatakan perang terhadap maraknya penyalahgunaan obat dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

Kegiatan ini merupakan "Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat" yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo di Bumi Perkemahan Cibubur pada 3 Oktober lalu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN),kepolisian RI (Polri), anggota Kongres Wanita (Kowani), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Jakarta dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi Farmasi di Jakarta dengan mengusung "Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza".

Perpose bersama setelah pawai Tolak Penyalahgunaan 
Obat dan Napza (dok: a friend Bloggercihuy)

Foto bersama setelah kami selesai menjalankan tugas
 (doc: friend Bloggercihuy)

Tidak jauh dari panggung terdapat mobil Lab dari BPOM, teman-teman dan masyarakat yang antusias bertanya kepada petugas, dan ingin melihat secara langsung jenis obat legal, ilegal dan obat palsu. Oleh petugas kemudian dijelaskan cara membedakan obat palsu atau asli dengan alat AHURA TRUSCAN

Tema tersebut sengaja diangkat karena kondisi penyalahgunaan obat dan napza di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Data dari BNN-Puslitkes UI melalui Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba tahun 2014 menyebutkan bahwa saat ini Indonesia Darurat Narkoba.

Ada sebanyak 4.022.702 atau 2.18% masyarakat Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dimana 91.3 persen berjenis kelamin laki-laki dan 60.7 persen pengguna memiliki tingkat pendidikan SMU/SMA sederajat.

Ilustrasi Flier untuk Cerdas dalam Menggunakan Obat 
(doc: BPOM RI)

Ilustrasi Flier Jangan Beli Obat melalui Online
(doc: BPOM RI)

Ternyata Narkotika pun harus dengan Resep Dokter 
(doc: BPOMRI)

Tren kasus penyalahguna obat banyak menyasar generasi muda, yaitu kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah. Tentu hal ini merupakan masalah sosial yang serius dan wajib ditangani bbersama. Upaya penanganan kejahatan dan penyalahgunaan obat ini memerlukan solusi holistik pada seluruh rantai demand and supply, baik mellaui upaa preventif maupun represif.

Acara ini dimulai dengan long march di sepanjang area CFD, tepatnya dari jalan Imam Bonjol menuju Bundaran Hotel Indonesia dan berakhir di depan Sarinah Thanmrin Plaza. Kepala BPOM RI beserta jajaran dan para peserta yang hadir tidak henti-hentinya menyampaiakn pesan edukasi kepada masyarakat pengunjung CFD selama long march, baik melalui jingle edukasi dan lagu-lagu perjuangan, yel-yel totak penyalahgunaan obat dan napza serta pesan-pesan edukatif lainnya sepertiyang tertulis pada poster dan banner.

Selain itu dilakukan juga penggalangan komitmen dari unsur pemerintah asosiasi, organisasi, pelajar dan mahasiswa serta masyarakat yang hadir di area CFD untuk bersinergi memerangi penyalahgunaan obat dan napza demi menjaga stabilitas nasional. 

"Kelompok pelajar dan mahasiswa ini akan menjadi Duta Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Badan POM RI dalam mendorong kesadaran pelajar dan mahasiswa untuk perang terhadap penyalahgunaan obat dan napza," ungkap Kepala Badan POM RI.

Untuk itu masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. Caranya gunakan obat sesuai dengan indikasi dan aturan pakai sebagai upaya penyembuhan penyakit. Jangan digunakan secara sembarangan atau bahkan disalahgunakan, karena akan membahayakan kesehatan. Demikian juga berhati-hatilah dalam memperoleh obat. Obat hanya dapat diperoleh di apotek, toko obat berizin dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, pesan Kepala BPOM RI.

Cinta Indonesia? Maka Tolak Penyalahgunaan Napza 
(doc: BPOMRI)

Ilustrasi Strategi untuk Membentengi Generasi Muda 
(doc:BPOM RI)

Ilustrasi Perlunya peran serta masyarakat dalam penyalahgunaan Napza
(Doc: BPOM RI)

Ketika membeli obat dan akan mengkonsumsi selalu cek: KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa)

Kemasan    : periksa apakah kemasan masih layakjual, tutup bocor, kardus lusuh dll
Label          : Baca labelnya dan komposisi produsen mana
Izin edar     : Pastikan obat yang dibeli tertera no register izin edar dari BPOM
Kadaluarsa : cari tanggalkadaluarsa obat sebelummembeli

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi contact center BPOM di nomor 1- 500 - 533 atau SMS 0812 - 9999 - 533. Bisa juga dengan email: halobpom@pom.go.id atau ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Mari menjadi masyarakat yang cerdas dalam mengkonsumsi obat serta dukung program Pemerintah dalam Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar