Rabu, 09 Desember 2015

Siap-siap Mulai Bulan Desember Bayar Listriknya Lebih Mahal

Inilah Tarif Baru Listrik per 1 Desember 2015 (doc: detik.com)

Seperti yang sudah diberitakan di berbagai media, baik TV maupun media cetak bahwa mulai bulan Desember ini tarif listrik untuk pemakai daya 1300 VA dan 2200 VA naik 11%. Dulunya harga per kwh sebesar Rp 1352, kini dengan harga yang baru menjadi Rp 1509.38 per kwh. Kenaikan ini dikenakan bagi semua pelanggan prabayar (pengguna token listrik) dan pelanggan pasca bayar (pemakai meteran). Dengan demikian, kenaikan ini berlaku untuk semua pelanggan.

Ini berarti budget yang akan kita keluarkan untuk membayar listrik naik bagi pelanggan pasca bayar. Sedangkan untuk pengguna token listrik kenaikan tarif listrik per kwh, ini berarti jumlah kwh yang diperoleh untuk pembelian yang sama, akan berkurang. Biasanya sih kenaikan biaya listrik akan diikuti oleh kenaikan harga-harga yang lainnya, tapi kenaikan kali ini mungkin tidak.


Hal ini karena pengaruh dari kenaikan biaya listrik ini dibebankan kepada konsumen, bukan produsen. Jadi hanya disisi konsumenlah kenaikan biaya ini yang akan menanggungnya. Bagi kita yang terkena kenaikan biaya ini, mungkin saatnya kita mulai menghemat pemakaian listrik setiap harinya. Tidak perlu menunggu hari Bumi untuk menghemat penggunaan listrik dengan mematikan 1 jam. Tapi kita bisa memulainya dari sekarang dengan mematikan listrik yang tidak perlu, mengurangi pemakaian AC dengan menggantinya membuka jendela lebar-lebar dan lain sebagainya.

Apapun yang kita lakukan, saran saya adalah pandai-pandailah mengatur pemakaian listrik, sehingga budgetnya, tidak melebihi batas alias tekor. Kalau penghasilan kita sudah mepet, tinggal dicari mana pengeluaran yang penting dan harus untuk  lebih diutamakan. Sebaliknya pengeluaran yang kurang penting atau sekedar keinginan,, perlu dikurangi untuk mengimbangi kenaikan biaya listrik ini.

Ilustrasi tentang Listrik naik 11% (doc: SLI)

Itu strategi yang saya lakukan. Memotong biaya-biaya yang tidak perlu untuk menutup atau membayar kenaikan tarif listrik ini. Apalagi kebutuhan listrik di rumah saya  harus dan kalau saya membayarnya telat bakal kena denda, bahkan jika sampai dua bulan nunggaknya bisa disegel, yang berarti saya tidak bisa memakainya.

Menurut saya PLN ini rajin sekali mengenakan denda bagi yang telat bayar tagihan, biar pun cuma satu hari. Apalagi sampai ganti bulan, jelas jumlah tagihan itu akan terus sampai tagihan itu dilunasi tentunya. Khan lebih parah lagi. Lebih baik kita bisa membayarnya tepat waktu untuk mengurangi adanya tambahan biaya lagi. Maklumlah, karena budget yang memang masih mepet. mau tidak  mau berbagai strategi pun harus dipakai.

Bagi mereka yang mempunyai penghasilan cukup, kenaikan tarif listrik ini mungkin tidak menjadi masalah. Apalagi kalau gaji yang akan diterimanya ikut juga naik. Jadi pengaruhnya relatif kecil atau tidak terasa. Kalau kondisi ini yang terjadi pada keluarga kalian, bersyukurlah dan semoga selalu demikian adanya. 

Sedangkan bagi yang terkena dampaknya, maka pandai-pandailah mengatur budget yang ada. Karena semua tergantung pada bagaimana kita menyikapi kondisi yang ada dan solusi apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Syukur-syukur kita bisa mencari tambahan penghasilan yang halal dari lain sumber yang utama. Maka kenaikan biaya ini tidak memberikan pengaruh yang besar pada budget kita. 

Jadi semua masalah sebenarnya bisa diatasi, asalkan kita mau berusaha. Terserah mau strategi apa yang dipakai selama itu yang terbaik, jalanilah. Karena kita sendiri pada dasarnya adalah dokter bagi dirinya sendiri. Kenapa harus lari ke orang lain untuk mencari penyembuhan masalah yang kita hadapi sendiri? Sekedar curhat masalah ke orang lain mungkin tidak apa-apa, tapi solusi dan keputusan tetap kita sendiri yang harus melakukannya. Jangan biarkan orang lain mengatur dan mempengaruhi keputusan yang kita ambil. Walaupun kita tetap terbuka akan ide-ide dan masukan dari orang lain. Ups! benar tidak?

Jadi sekali lagi jangan kaget kalau jumlah kwh yang diperolehnya menjadi lebih sedikit. Kejadian ini mengingatkan saya beberapa hari yang lalu, seorang ibu membeli token listrik dengan nominal Rp 100 ribu. Dia kaget karena jumlah token yang diperolehnya sekarang kok sedikit sekitar 64 kwh. Padahal biasanya jumlahnya ada 72 kwh untuk pembelian nominal tersebut. Terus si ibu datang lagi ke rumah menanyakan hal ini. Seharusnya si ibu menanyakannya ke PLN, masak saya yang mengurangi jumlah kwh nya.

Sebenarnya untuk urusan token listrik, semua kode dan jumlah kwh yang ada itu proses dari PLN. Bagaimana orang luar bisa memanipulasi jumlahnya?. Itu suara bahin saya. Namun dibalik itu, sebenarnya saya sudah tahu kalau PLN memang menaikkan harga per kwh, yang mungkin si ibu ini kurang informasi, baik itu dengan mendengarkan berita dari TV atau berita online. Makanya dia cuma bisa mengeluh.

Bagaimana dengan Anda? Adakah kenaikan tarif listrik ini mempengaruhi budget yang ada? Silakan dishare bagaimana Anda mengatasi permasalahan ini. Terima kasih,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar